Memasuki Hari ke 3 Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Wilayah III (Peulimbang, Jeunieb, Pandrah, Sp. Mamplam dan Samalanga), H. Akly, S. Ag., MA. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen menjadi Narasumber dan Menyampaikan materi terkait Hak dan Kewajiban Jamaah, bertempat di Masjid At-Taqarrub, Kecamatan Simpang Mamplam. Kabupaten Bireuen. (23/04/2024)
Pada Kegiatan tersebut Kakankenag Bireuen didampingi oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Samalanga sebagai Ketua Panitia Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Waled Zulfitri dan Kepala Urusan Agama Kecamatan Jeunieb selaku sekretaris panitia manasik, Dicky Kurniawan.
Saat menyampaikan Materi, Akly menjelaskan “Penyelenggaraan Ibadah Haji Merupakan Amanah UU No. 8 Tahun 2019, Adapun Hak Jemaah Haji dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terdapat pada pasal 6, diantaranya Mendapat bukti setoran dari BPS BIPIH dan Nomor Porsi dari Menteri; Mendapat bimbingan manasik haji dan materi lainnya di tanah air, dalam perjalanan, dan Arab Saudi; Mendapat pelayanan akomodasi, konsumsi dan Kesehatan; Mendapat pelayanan transportasi; Mendapat pelindungan sebagai jamaah haji Indonesia; Mendapat identitas haji dan dokumen lainnya yang diperlukan untuk pelaksanaan Ibadah Haji; Mendapat asuransi jiwa sesuai dengan syariat.” Ujarnya
Ia menambahkan bahwa Hak Jamaah itu, “Mendapat pelayanan khusus bagi Jemaah Haji penyandang disabilitas; Mendapat informasi pelaksanaan Ibadah Haji; Memilih PIHK untuk Jemaah Haji Khusus; dan Melimpahkan nomor porsi kepada suami, istri, ayah, ibu, anak kandung atau saudara kandung yang ditunjuk dan atau disepakati secara tertulis oleh keluarga dengan alasan meninggal dunia atau sakit permanen menurut keterangan kesehatan Jemaah Haji.”
Selain mendapatkan Hak, ada Kewajiban jamaah haji yang juga harus diselesaikan dengan baik.
“Salah satu kewajiban jamaah haji adalah untuk senantiasa menjaga nama baik kabupaten Bireuen khusunya dan nama baik negara kita selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci”, harapnya kepada jamaah.
Kakan Kemenag Bireuen kembali mengingatkan pentingnya bagi jamaah untuk senantiasa bertanya kepada petugas yang ada apabila ada hak-hak jamaah haji yang dikira belum didapatkan atau belum terpenuhi.
Pada kesempatan yang dipandu oleh Penghulu Kecamatan Jeunieb, Tgk. Ishak, jamaah disuguhkan dengan beberapa video tentang aktifitas kegiatan di asrama haji dan aktifitas didalam pesawat, dari mulai tayamum hingga bagaimana menggunakan toilet didalam pesawat.[]