Dalam rangka mendorong percepatan penurunan stunting pada tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan lakukan pencegahan melalui Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri pada calon pengantin, yang berlangsung di KUA Kota Juang, Rabu, 5 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada tanggal 27 Mei 204 dengan Surat Nomor P.150/DJ.III.II.4/HM.00/05/2024, yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 – 5 Juni 2024.
Plh Kakankemenag Bireuen Iskandar SHI yang juga menjabat sebagai Kasi Bimas Islam hadir sekaligus memberi arahan pada kegiatan tersebut.
“Stunting adalah masalah yang serius dan harus kita atasi bersama. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga agama, kita bisa menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” ungkap Iskandar
Ia mengatakan bimbingan serentak ini bertujuan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Bireuen melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat termasuk para calon pengantin.
“Dalam pencegahan stunting kita perlu dukungan dari semua lapisan masyarakat termasuk para catin yang bersentuhan langsung melalui program binwin yang dilaksanakan oleh setiap KUA,” Sambungnya
Dia berharap agar para catin ikut membantu lakukan pencegahan stunting dari sejak dini
“Pencegahan ini harus dilakukan dari sejak dini, dan dimulai dari para calon pengantin,” sebut Iskandar
Selain itu, ia juga ikut mendoakan agar para catin menjadi keluarga yang handal, kuat, keluarga yang sakinah mawaddah, dan warahmah. [ ]
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Fasilitator Binwin Kecamatan, unsur Penyuluh Agama, pihak Puskesmas dan BKKBN Kabupaten Bireuen sebagai wujud koordinasi dan sinergisitas lintas sektor.