Plh Kakankemenag Bireuen Iskandar SHI bersama Kasubbag TU Rifal Fauzal SH melakukan inspeksi mendadak (sidak) kerja di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bireuen pada Sabtu, 29 Juni 2024
Sidak dilakukan untuk memastikan pegawai tetap disiplin dan bekerja maksimal pada hari pengganti kerja. Sebelumnya Pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat edaran bahwa ASN di Aceh mendapatkan hari libur tambahan pada hari raya Idul Adha selama 2 hari, dengan konsekuensi pergantian hari kerja, yang digantikan pada hari Sabtu, Tanggal 22 dan 29 Juni 2024.
“Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan kedisiplinan pegawai tetap bekerja seperti biasanya pada hari pengganti kerja,” ujar Iskandar
Dirinya menekankan pentingnya peninjauan untuk memastikan pegawai tetap disiplin dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Sidak ini merupakan langkah penting untuk memastikan kedisiplinan dan pelayanan KUA kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap KUA siap dalam melaksanakan tugasnya.” Tambahnya
Sementara itu, Rifal mengatakan bahwa hasil sidak akan menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di KUA. ”
Kami akan menindaklanjuti temuan-temuan dari sidak ini untuk memastikan bahwa setiap KUA mampu bekerja dengan baik, disiplin, dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” Tegasnya
Kegiatan sidak ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Urusan Agama se Kabupaten Bireuen. [ ]